Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu Dituding Terlibat Penjualan BBM Subsidi, Manajemen SPBU Tegaskan Sudah Tidak Menjabat

KAPUAS HULU, Kalbar – Isu dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Topan Ali Akbar, dalam praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi ke sektor industri dibantah keras oleh pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Manajer SPBU 64.787.03 milik PT Hasil Bumi Perkasa, Heri Lapoan, menegaskan bahwa Topan Ali Akbar tidak lagi menjabat sebagai manajer SPBU sejak tahun lalu.

“Bapak Topan Ali Akbar memang pernah menjabat sebagai manajer di SPBU ini. Namun setelah beliau terpilih sebagai anggota DPRD Kapuas Hulu, beliau telah mengundurkan diri sesuai surat tertanggal 20 September 2024 dan efektif per 23 September 2024,” kata Heri, Senin (14/4/2025).

Ia menjelaskan, sejak pengunduran diri tersebut, pengelolaan SPBU berada sepenuhnya di bawah kendalinya dan tidak lagi melibatkan Topan dalam struktur maupun operasional.

“Oleh karena itu, sangat disayangkan munculnya pemberitaan yang menyebut beliau terlibat dalam penjualan BBM subsidi ke industri. Itu tidak benar,” tegasnya.

Menanggapi isu yang beredar, Topan Ali Akbar menyatakan dirinya tetap tenang dan memilih fokus menjalankan amanah sebagai Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu.

“Saya selalu istiqomah dan berpikir positif. Saat ini saya fokus menjalankan tanggung jawab sebagai wakil rakyat, sebagaimana amanah yang dipercayakan oleh masyarakat,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Topan juga membuka diri terhadap kritik maupun saran dari masyarakat serta media. “Saya sangat terbuka terhadap masukan. Itu bagian penting agar saya bisa memberikan yang terbaik untuk kemajuan Kapuas Hulu,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak lain terkait sumber awal pemberitaan dugaan tersebut.

Posting Komentar untuk "Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu Dituding Terlibat Penjualan BBM Subsidi, Manajemen SPBU Tegaskan Sudah Tidak Menjabat"