Proyek Jalan Rp22 Miliar di Sambas Diduga Gagal Konstruksi, Pengamat Desak Audit Independen


Sambas, Kalimantan Barat — JurnalMediaInvestigasi.com
Proyek pembangunan ruas jalan sepanjang Desa Mekar Sekuntum hingga Sabing, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, yang dilaksanakan pada tahun 2024 dengan nilai anggaran mencapai Rp22 miliar, kini menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Dugaan kegagalan konstruksi mencuat setelah ditemukan kerusakan signifikan pada infrastruktur penunjang jalan.

Kerusakan paling mencolok terlihat pada dinding penahan tanah (retaining wall) di bagian jembatan yang mengalami patah. Padahal, struktur tersebut seharusnya menjadi elemen vital dalam menjaga kestabilan tanah dan mencegah potensi longsor. Selain itu, proyek ini juga dinilai mengabaikan unsur keselamatan dengan tidak adanya berem jalan, yang lazimnya menjadi bagian standar dalam pembangunan jalan untuk menopang kekuatan pinggir aspal dan keamanan lalu lintas.

“Jika retaining wall sudah patah sebelum jangka waktu layak pakai, ini bukan lagi sekadar persoalan estetika, melainkan soal keselamatan jiwa pengguna jalan. Patut dipertanyakan apakah ada kesalahan teknis, pengawasan yang lemah, atau bahkan praktik yang melanggar hukum,” ujar Dr. Herman Hofi, pakar hukum dan kebijakan publik, kepada Zona Kalbar, Sabtu (5/4/2025).

Dr. Herman menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap proyek yang dibiayai dari anggaran negara. Ia meminta agar dilakukan audit teknis oleh pihak independen guna memastikan penyebab kerusakan serta mengidentifikasi potensi pelanggaran hukum.

“Dengan nilai proyek mencapai puluhan miliar, kegagalan ini harus disikapi serius. Pemeriksaan menyeluruh perlu dilakukan, termasuk kemungkinan adanya malpraktik konstruksi atau indikasi korupsi,” tambahnya.

Di lapangan, kerusakan yang terjadi memicu keresahan warga. Masyarakat mempertanyakan proses Provisional Hand Over (PHO) yang diduga tetap dilaksanakan meski kondisi infrastruktur belum layak. Seorang warga setempat, Nurdin, mengaku heran dengan keputusan serah terima pekerjaan tersebut.

“Kalau nanti jembatannya ambruk dan menimbulkan korban, siapa yang mau bertanggung jawab? Jangan sampai ada kongkalikong antara pihak dinas dan kontraktor,” katanya.

Hingga laporan ini diterbitkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sambas belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh redaksi belum mendapat respons dari pejabat terkait.

Dr. Herman mengingatkan bahwa pembiaran terhadap persoalan ini tanpa langkah hukum akan memperburuk kepercayaan publik terhadap proyek-proyek infrastruktur pemerintah daerah.

“Ini soal penggunaan uang rakyat dan keselamatan umum. Jika dibiarkan, bisa menciptakan preseden buruk. Pemerintah daerah harus mengambil langkah tegas dan transparan, termasuk menggandeng aparat penegak hukum bila ditemukan unsur pelanggaran,” tegasnya.

Masyarakat kini menunggu sikap pemerintah dalam menanggapi kasus ini, dengan harapan ada langkah cepat, transparan, dan bertanggung jawab demi menjaga integritas pembangunan infrastruktur di daerah.

(Tim Redaksi | Jurnal Media Investigasi)

Posting Komentar untuk "Proyek Jalan Rp22 Miliar di Sambas Diduga Gagal Konstruksi, Pengamat Desak Audit Independen"